Senin, 25 April 2011

Gubernur Kembali Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal

BIREUEN - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kembali menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh, baik pemilihan gubernur/wakil gubernur maupun 17 kepala daerah kabupaten/kota lainnya, tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berdasarkan jadwal itu, hari pemungutan suara akan berlangsung pada tanggal 10 Oktober 2011 mendatang.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Irwandi Yusuf dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan saat menghadiri wisuda angkatan ke-18 Universtas Almuslim, Peusangan, Bireuen, Sabtu (23/4).

Dikatakan Irwandi, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh sudah sepakat pilkada di Aceh tidak ditunda dan harus sesuai dengan jadwal semula. Meskipun hingga saat ini Qanun tentang Pilkada belum rampung dibahas oleh DPR Aceh. ”Saat ini diduga ada beberapa orang di DPRA yang sengaja berupaya untuk menunda pelaksanaan Pilkada di Aceh, yang diduga dengan sengaja melakukan pemoloran pembahasan Rancangan Qanun Pilkada,” ujarnya.

Berkaitan dengan itu, Gubernur mengimbau kepada pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP kabupaten/kota untuk menyosialisasikan tahapan-tahapan pilkada yang akan berlangsung pada Oktober mendatang. ”Kami mengimbau kepada KIP supaya segera mensosialisasikan tahapan-tahapan pilkada kepada masyarakat Aceh, karena pilkada tetap dilaksanakan pada waktu atau jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegas Irwandi.

Ditambahkan, jika Raqan Pilkada yang sedang dibahas di DPRA belum rampung hingga menjelang pilkada nantinya, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh sudah sepakat untuk mengacu pada Qanun Nomor 2 tahun 2004 yang diubah menjadi Qanun Nomor 7 tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Nomor 2 tahun 2004 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Ditanya tentang kabara pencalonan dirinya dalam pilkada, Irwandi Yusuf dengan tegas mengatakan ia telah berkomitmen untuk maju melalui jalur independen. ”Hingga sekarang partai nasional (parnas) belum ada yang mengajukan calon gubernur. Saya tetap akan mempertimbangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan saya tetap akan maju melalui jalur independen. Jika pun saya tidak maju lagi sebagai calon gubernur, yang penting harus ada calon dari jalur independen,” demikian Irwandi Yusuf.(c38)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar