Kamis, 17 Maret 2011

UN 2011

UN 2011 Merupakan salah satu terobosan baru oleh Menteri Pendidikan Nasional, dimana dalam menentukan kelulusan siswa sudah memberikan wewenang kepada sekolah dalam meluluskan siswanya, kewenangan yang diberikan itu adalah dengan mengambil 40% nilai Sekolah ( Semester .3, 4, dan 5 dan nilai ujian sekolah) dan ditambah dengan nilai ujian nasional sebanyak 60%. dengan demikian sudah ada lagi tanggung jawab  dalam mendidik siswanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar