Jumat, 18 Maret 2011

Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita

Difahami bahwa siapa yang paling dicintai dan berdaya tahan paling tinggi akan mendapat ujian paling tinggi pula. Allah swt berfirman, yang artinya: apakah kamu mengira akan masuk ke Syurga dengan begitu saja, sebelum diuji dengan ujian-ujian yang berat sehingga jelas benar siapa di antara kamu yang benar-benar beriman.  Saudari!
  
Sedikit tentang hukum cara dan adab ziarah kubur. Bahwa para fuqaha, melalui kajiannya yang intensif, semuanya berkesimpulan, bahwa hukum ziarah kubur bagi lelaki adalah mubaah (boleh), malah ada yang berpendapat hukumnya adalah sunat. Itu bagi lelaki, sedangkan bagi wanita, para penggali hukum ini berbeda pendapat; ada yang menenukan kesimpulannya tetap mubaah, tapi ada juga yang berkesimpulan bahwa hukumnya adalah makruh, karena dikhawatirkan akan membuat mereka merajuk, mengisak, mensobek- sobek pakaian, mencabut-cabut rambut dan sebagainya yang biasa mereka lakukan pada masa jahiliyah.
  
Namun demikian, dalil umum dari Rasulullah saw membolehkan wanita berziarah sebagaimana diuraikan Ummu 'Athiyyah dalam hadits yang diriwayat Bukhari, Muslim, Abu Daud dan At- Turmuudzie. Dalam hadits lain Rasulullah saw juga bersabda: "Dahulu saya melarang kamu berziarah kubur. Sekarang ziarahlah, karena ziarah kubur dapat mengingatkanmu kepada kematian" dalam lafadz lain" mengingatkanmu kepada hari akhirat" (HSR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Ma'qal bin Yasar.
  
Rasulullah saw sendiri sering berziarah kubur, malah beliau membaca doa seperti pada waktu beliau berziarah ke pemakaman syuhadaa Uhud, beliau berdoa: Assalamu'alaikum Bimaa Shabartum, Fanikmaa 'Uqbad Daar (Selamat berbahagia dan sejahtera bagi anda semua karfena kesabaran anda, Maka nikmat terbaiklah bagi penghuni tempat ini). Pada waktu beliau berziarah ke pemakaman Al-Baqi'ie, beliau berdoa: Assalamu'alaikum Daaral Qaumin Mukminin! Wa Innaa Insyaa Allahu Bikumul Laahiquun. As-alullaha Lii Wa Lakumul 'Aafiyah (Selamat sejahtera bagimu wahai penghuni rumah orang mukmin ini. Kami juga insya Allah akan bersamamu kelak. Saya mohon keampunan bagiku dan bagi anda).
  
Di sunatkan bagi yang berziarah untuk membaca, sebagaimana disabdakan Rasulullah saw, Barangsiapa yang berziarah kubur dan membaca: surat Al-Fatihah, Awal surat Al-Baqarah hingga Al- Muflihuun, ayat al-Kursi, Aamanar Rasuulu hingga akhir Al- Baqarah,  surat Yaasiin, surat Al-Muluk, surat At-Takaatsur dan surat Al-Ikhlaash sebanyak 12 kali atau 11 kali atau 7 kali atau 3 kali, lalu membaca: Allahumma Aushil Tsawaaba Maa Qara'naahu Ilaihim (Ya Allah, sampaikanlah fahala dari apa yang baca tadi kepada mereka!), orang tersebut akan mendapat fahala sejumlah orang meninggal yang dikebumikan di pemakaman itu (HR Ad- Daaruquthnie dari Anas).
  
Kapan hari yang terbaik? Umumnya ditemukan bahwa hari terbaik untuk itu adalah hari jumat, meskipun sesungguhnya perbuatan mulia ini dapat dilakukan kapan saja. Sebenarnya untuk berdoa bagi orangtua, famili, atau siapa saja yang telah berpulang ke rahmatullah tidaklah mesti di kuburan. Tidak mesti, maksudnya di tempat-temat yang lain juga tidak ada halangan, kecuali di tempat-tempat yang terlarang seperti di dalam kakus dan semisalnya. Malah ada memang tempat-tampat yang dianjurkan karena mustajabah, seperti di Raudhath (mesjid Nabawy), Multazam (Ka'bah) dan sebagainya. Hanya saja bagi sementara orang kalau ia berdo'a dan matanya tertuju kepada kuburan ia akan lebih khusyuk karena teringat mati. Itu memang suatu kelabihan, karena kunci makbulnya sesebuah doa antara lain adalah khusyu'.
  
Ini bukanlah suatu kekurangan, sebenarnya. Karena kita tahu, barapa banyak orang shaleh yang kuburannya di dalam perut ikan, perut harimau, terbakar menjadi debu, tenggelam dan karam di tengah lautan. Dan lain-lain yang jelas-jelas kuburannya tidak dapat diketahui secara pasti. Tidak mengapa, sungguh apa yang ditakdir Allah swt, itulah yang terbaik bagi hamba-hambaNya.
  
Dalam kaitan itu, pengasuh kira lebih baik saudari datang saja ke pekuburan yang terdekat dengan tempat saudari atau ke komplek penguburan yang besar kemungkinan keluarga saudari dikebumikan disitu, karena berdekatan dengan tempat tinggal mereka sebelum tsunami. Berdoalah di situ dan lakukanlah di situ apa saja yang baik seperti mencabut rumput dan sebagainya. Lakukanlah semua tuntunan yang diberikan Rasulullah saw.

Disamping itu, pada setiap waktu terluang, terutama selepas shalat, perbanyakkanlah do'a untuk keampunan dosa mereka, penempatannya di dalam syurga jannatul makwa, karena mereka adalah para syuhadaa ukhrawy, semoga semuanya radhiyallaahu 'anhum Waradhuu 'anhu. Dzalika liman khasyia Rabbah.
  
Ujudkanlah cita-cita luhur mereka, hubungkan kembali shilaturrahmi dengan orang orang yang berada dalam jaringan shilaturrrahmi dengan mereka, karena itu adalah bagian dari kewajiban seorang terhadap orangtuanya setelah berpulang ke rahmatullah. Selalulah baca: Rabbir Hamhumaa Kamaa Rabbayaani Shaghiira. Semoga saudari menjadi remaja putri yang kukuh, tegar, shalihat, qanitat, qaidat, rahiimat, anak shalih yang selalu bedrdo'a kepada kedua iabu-bapaknya. Amin.
  
Bagi yang ingin mendalami masalah ini dapat merujuk pada: Kasy- Syaful Qinaa, Jld.2, hal.190; Ad-Durrul Mukhtaar, Jld.1, hal.843; Maraaqiyul Falaah, hal 103; Asy-Syarhul Kabiir, Jld.1, hal.422; Syarhur Risaalah, Jld.1, hal.288; Mughniyul Muhtaaj, Jld.1, hal.364 dan al-Mughnie, Jld.2, hal.564-570. Demikian, Wallahu A'lamu Bishshawaab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar