Jumat, 18 Maret 2011

Jumlah Hewan Akikah

Menurut kajian pengasuh dalam ini, Dari masalah ini ada perbedaan pendapat ulama, karena ada perbedaan pada sumbernya, yaitu hadis Rasulullah Saw. Amr bin Syuaib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing. [Hadis Riwayat Abu Dawud, Nasai, Ahmad dan Abdur Razaq, dan al-Hakim]

Berdasarkan hadis tersebut dan beberapa hadis lainnya, Ibnu Hajar dalam Fathul Baarinya berkata: Hadis tersebut dan yang semakna dengannya menjadi hujjah bagi jumhur ulama dalam membedakan antara bayi laki-laki dan bayi perempuan, yaitu dua ekor bagi anak lelaki dan satu ekor bagi anak perempuan. Sementara itu, ada hadis lain dari Ibnu Abbas, beliau berkata: Rasulullah Saw mengaqiqahi Hasan dan Husain masing-masing dengan satu ekor kambing. [HR Abu Dawud, Ibnu Jarud dan Thabrani]

Kedua hadis tersebut, sesungguhnya, dapat ditaufiqkan Yaitu, untuk ‘aqiqah seseorang anak lelaki disunatkan menyembelih dua ekor kambing/biri-biri bagi yang mampu menyembelih dua dan cukup satu ekor saja bagi yang tidak mampu menyembelih dua ekor.  Demikian, Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar