Kamis, 14 Juli 2011

Demokrasi dalam pandangan islam

Demokrasi dalam pandangan islam (sistem demokrasi islam adakah?) – demokrasi tidak sesuai dengan ajaran islam – jangan tertipu demokrasi – tidak ada demokrasi islam
Diantara tipuan syaitan terhadap manusia, ialah menghiasi kebatilan dengan kebaikan: Syaithan menamai sesuatu yang haram yang merupakan maksiat terhadap Allah, dengan nama-nama yang disenangi jiwa manusia. Ini dimaksudkan untuk menipu mereka dan memalsukan hakekat sebenarnya. Seperti halnya pohon yang diharamkan itu dinamai dengan khuldi (kekekalan) supaya Adam memandang baik dan mau memakannya, disebutkan dalam Al Qur’an bahwa syaithan berkata:
v “Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?”[Thaaha:120]
Ibnu Qoyyim mengatakan:Diantara tipuan syetan ialah bahwa pengikut-pengikutnya mewariskan penamaan sesuatu yang diharamkan dengan nama-nama yang disukai jiwa manusia.Mereka menamai khmar dengan suka ria (al-afrah),sementara makanannya dinamai snack istirahat (luqmah ar rahah).Riba dinamai muamalah dan bea cukai dinamai hak-hak pemerintah”
Dan kini riba mereka namai dengan bunga. Tari-tarian ,nyanyian, drama dan sandiwara mereka namai dengan kesenian.
Di Indonesia gejala ini sangat amat lumrah: Riba disebut bunga (faedah), Khmar disebut obat jamu,pelacur disebut WTS dan yang paling anyar PSK, pasangan zina disebut PIL atau WIL (Pria atau Wanita IDAMAN lain); sungguh rusak!!! pasangan zina kok disebut idaman (?) Naudzubillahi min dzaalik. Gambar-gambar porno mereka namakan seni estetika, upacara sesaji kemusyrikan dinamai dengan sedekah bumi. Dukun tidak mau lagi disebut dukun kecuali dukun bayi ,dukun urut, mereka lebih sreg digelari paranormal, wong pinter, ajengan, kiayi, Ki Gede, Metafisi; padahal mereka sejatinya penipu, budak dan memperbudak jin dan penyebar kemusyrikan walaupun berlindung pakai kopiah, pakai ayat-ayat, pakai sorban, berlabel Insya Allah dll, semua adalah tipu daya syaithan agar pembangkangan terhadap Rabbul Alamin ini diterima oleh umat.
Variant ini semakin berkembang dengan gagasan sesat yang tidak kalah gencarnya dengan mengawinkan istilah batil dengan kata Islami agar telinga menjadi tentrem menerimanya, hati menjadi tenang terhadapnya,dan tidak sungkan memperdagangkannya. Sebutlah seperti filsafat Islam, sosialisme Islam, musik Islami, liberal Islam, dan lain-lain.
Maka demikian pula dengan apa yang disebut demokrasi plus Islam alias sistem demokrasi islam, apalagi demokrasi sekuler seperti yang berlaku di indonesia, tiada beda dengan tipuan klasik pendahulunya agar bentuk kesyirikan demokrasi ini diterima dengan dada legowo, sehingga umat islam ikut berpartisipasi bahkan membela serta berjuang memperdagangkannya,..kan yang dibela Islam juga,.begitulah alasannya.
Dalam risalah bid’ah 559 disebutkan:
#Jika dikatakan : samakah demokrasi dengan syura (musyawarah)?
Jawab: sama sekali tidak sama karena beberapa sebab:
1. Syura adalah hukum Allah .Sedangkan demokrasi adalah ciptaan manusia kafir,musyrik dan jahil.
2. Syura ditegakkan demi kemaslahatan umat yang diputuskan oleh ahlul hilli wal aqdi, yang terdiri daripada para ulama pewaris para Nabi.Sedangkan demokrasi ditegakkan demi kekuasaan dan kefanatikan terhadap golongan yang diputuskan oleh orang-orang kafir, musyrikin, ahli maksiat, laki-laki maupun perempuan meskipun di parlemen itu terdapat kaum muslimin bahkan ahli agama (?) bercampur dan bergabung bersama-sama didalam menentukan pilihan dengan suara terbanyak.
3. Ahli syura didalam Islam tidak menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal, dan tidak mengatakan yang haq itu batil atau yang batil itu haq. Keadaan ini 100% menyalahi para pengikut demokrasi yang telah menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, dan mengatakan yang haq itu batil atau mengatakan yang batil itu haq. (buktinya di indonesia para pezina tidak dihukum, begitu juga pemabuk, dll, karena para anggota DPR sebagai pembuat hukum telah mengizinkan berbagai kemaksiatan itu)
4. Syura didalam Islam jarang terjadi dan hanya didalam beberapa urusan yang musykil (sukar diputuskan atau dipahami). Adapun didalam perkara-perkara yang telah ada ketetapannya dari Allah dan RasulNya, maka tidak diadakan Syura, sedangkan demokrasi diletakkan sebagai kuasa yang mengatur seluruh kehidupan berdasarkan undang-undang yang telah dibuat, sehingga manusia yang hidup disatu negeri dengan sistem demokrasi tidak boleh keluar atau bertentangan dengan undang-undang tersebut.
Walhasil ,demokrasi adalah sistem kufur dan syirik yang sangat bertentangan dengan Islam. Penggerak demokrasi adalah Yahudi untuk melawan Islam dan kaum muslimin.
Referensi:
i Raf’ul Litsaam ‘an Mukhaalafatil Qaradhaawi Li Syariatil Islam oleh Ahmad bin Muhammad bin Manshur Al ‘Udaini Al Yamani ,edisi Indonesia :MEMBONGKAR KEDOK AL-QARADHAWI – Bukti-bukti Penyimpangan Yusuf Al Qaradhawi dari Syariat Islam ,penerbit Masyarakat Belajar Depok ,cet 1 Rabi’ul akhir 1424H/Juni 2003 mulai hal.109.
i Al Qaradhaawiy fiil miizaan ,penulis: Sulaiman bin Shalih al Khurasyi, edisi Indonesia: Pemikiran Dr.Yusuf Qaradhawi dalam Timbangan, penerbit :P ustaka Imam Syafi’I cet 1 Dzulqo’dah 1423H/Januari 2003 , hal.285-309
i Risalah Bid’ah :Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat , Penerbit Yayasan At Tauhid cet 1 1422H/2001m
dikutip dari tulisan Abu Ismail Agung Priadi, dengan beberapa perubahan, email: apriadi27@yahoo.com
—————————-
Demokrasi dalam pandangan islam (sistem demokrasi islam adakah?) – demokrasi tidak sesuai dengan ajaran islam – jangan tertipu demokrasi – tidak ada demokrasi islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar